DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sidang perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue kembali digelar di Pengadilan Tipikor Banda Aceh pada hari Jumat (27/01/2023) kemarin dengan agenda Pemeriksaan saksi-saksi dari unsur PNS dan staf di Sekretariat DPRK Simeulue.